Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Medikdasmen) hingga saat ini masih menyusun Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) usai adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti menyebut sampai saat ini sekolah masih diperbolehkan memungut biaya sesuai ketentuan tertentu.
"Jadi sekarang kami di pemerintah sedang menyusun bagaimana tindak lanjut keputusan MK itu, karena keputusan MK itu secara konstitusional bersifat final and binding. Jadi kita memang harus melaksanakannya," ujarnya usai membuka Musyawarat Nasional Jaringan Sekolah Islam Terpadu (JSIT) Indonesia IV di Hotel Claro Makassar, Jumat (25/7).
Meski wajib melaksanakan, Abdul Mu'ti menegaskan dalam putusan tersebut, pemenuhan pendidikan gratis bisa dilakukan secara bertahap.
"Bahwa keputusan MK itu menyebutkan pemenuhan pendidikan gratis itu harus dilaksanakan secara bertahap. Sesuai dengan kemampuan finansial pemerintah," tuturnya.
Abdul Mu'ti menyebut penyelenggara pendidikan, khususnya sekolah swasta masih diperbolehkan untuk memungut dana dari masyarakat. Meski demikian, pungutan dana tersebut harus sesuai dengan ketentuan.
"Kedua, masyarakat yang menyelenggarkan pendidikan itu masih boleh memungut dana dari masyarakat sesuai dengan ketentuan-ketentuan tertentu. Karena itu, pemahaman ini perlu kita tegaskan agar tidak muncul persepsi, bahkan opini yang menggiring bahwa sekolah swasta juga harus gratis," tegasnya.
Ia kembali menjelaskan saat ini putusan MK tersebut masih dibahas lintas kementerian dan juga Komisi X DPR RI. Hal itu agar putusan MK bisa dijalankan dengan baik.
"Kami juga sudah komunikasikan dengan Komisi X DPR, bagaimana skenario penyusunan anggaran pendidikan sebagai tindak lanjut dari keputusan MK itu," ucapnya.
Di saat bersamaan, Abdul Mu'ti mengapresiasi JSIT yang sukses melaksanakan proses belajar mengajar bagi murid. Apalagi saat ini setidaknya ada tiga ribu Sekolah Islam Terpadu yang tersebar di seluruh Indonesia.
"Saya menyampaikan terima kasih kepada JSIT yang sekarang ini jumlahnya sudah lebih dari 3.000 di seluruh Indonesia yang telah membantu kami, membantu pemerintah dalam memberikan layanan pendidikan yang berkualitas bagi seluruh masyarakat," kata dia.
Bagi Abdul Mu'ti, JSIT memberikan peran pemberian layanan pendidikan berkualitas pada generasi bangsa. Dengan pendidikan berkualitas, kata Abdul Mu'ti, akan menciptakan generasi yang beriman, bertakwa, berakhlak mulia, cerdas, terampil, mandiri dan punya rasa cinta tanah air.
"Serta memiliki partisipasi dalam membangun kehidupan yang demokratis. Kami berharap agar program-program seperti ini tetap menjadi bagian penting dari kegiatan JSIT sehingga ke depan semakin banyak kalangan masyarakat yang mendapatkan layanan pendidikan dari sekolah-sekolah Islam Terpadu," ucapnya.